Entri Populer

Jumat, 08 Juli 2011

BKD Merangin Kembalikan Guru SD yang Pindah Tanpa Izin Kepsek

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Seorang guru dari SDN 150 Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Merangin yang sudah sempat pindah tanpa sepengetahuan dan rekomendasi dari kepala sekolah yang bersangkutan, akhirnya dikembalikan ke sekolah asalnya.
Kepala SDN 150 Darmis, mengatakan, surat pengembalian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin, sudah sampai di sekolah. "Surat itu sampai pada Sabtu (18/6) lalu. Intinya, mengembalikan lagi guru tersebut ke SD 150," ujarnya kepada tribunjambi.com, Selasa (21/6/2011).

Kembali ditempatkannya guru tersebut oleh BKD sudah menurut Darmis, BKD mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan. Sebab, kata dia, sekolah memang masih membutuhkan tenaga guru tersebut. Kondisi tersebut lantaran jumlah murid yang ada di SDN 150 memang cukup banyak, yaitu 374 orang dengan 10 rombongan belajar.
"Guru PNS nya ada tujuh orang, termasuk kepala sekolah. Terdiri atas dua orang guru agama, satu guru Penjas, dan tiga orang guru kelas. Ditambah lagi enam orang guru honorer," ungkapnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

h2st

renunganku-video